6 Produk Asuransi Standard Chartered, Premi dan Manfaat

Standard Chartered memiliki banyak pilihan asuransi bagi masyarakat Indonesia. Padahal perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang perbankan.

Saat ini, perusahaan asuransi terbaik di London, Inggris, setidaknya memiliki 4 jenis asuransi. Yaitu Credit Life, Personal Accident, Flex dan Smart Life Protection.

Standard Chartered Personal Protection menawarkan berbagai keuntungan bagi nasabahnya. Selain itu, premi yang kompetitif membuat mereka memiliki banyak pilihan produk asuransi.

Berikut ulasan lengkap produk asuransi Standard Chartered Indonesia.

Apa itu Standard Chartered Indonesia?

Standard Chartered Bank Indonesia merupakan salah satu cabang Standard Chartered Bank di Asia Tenggara. Standard Chartered Bank Indonesia dimiliki sepenuhnya oleh Standard Chartered Holdings Limited, yang berkantor pusat di Inggris.

Pengelolaan bisnis Standard Chartered Bank Indonesia dikoordinasikan dengan Standard Chartered Bank Center. Perjalanan bisnis bank di Indonesia juga memiliki sejarah yang panjang.

Dimulai dengan Chartered Bank (sekarang disebut Standard Chartered Bank) pada tahun 1859, perbankan komersial dilakukan di Jakarta melalui Borneo Company. Kemudian pada Mei 1863, Chartered Bank mulai beroperasi secara mandiri.

Chartered Bank resmi menjadi bank devisa Inggris pertama yang membuka cabang di Indonesia. Pada tahun 1965, kantor cabang di Jakarta ditutup. Pada tahun 1968, setelah Standard Chartered Bank Indonesia mendapat izin dari pemerintah, kegiatan usaha tetap dilanjutkan.
Produk asuransi charter standar

Asuransi Standard Chartered terbagi menjadi tiga produk yang berbeda yaitu Proteksi, Warisan dan Tabungan.

1. Perlindungan

Standard Chartered Insurance menawarkan tiga produk perlindungan berjenjang, yaitu Credit Life, Personal Accident, Flexis dan Smart Life Protection.

Kredit Sol

Credit Life adalah perlindungan Standard Chartered terhadap kematian, cacat total dan tetap, cacat sementara dan penyakit kritis. Masa tunggu sampai dengan usia 65 tahun (ulang tahun terakhir).

Fitur yang ditawarkan:

Santunan kematian dan cacat total dan tetap

Dalam hal tertanggung meninggal dunia atau menderita cacat total dan tetap karena sebab apapun, penanggung membayar 100% dari uang pertanggungan (maksimal Rp 40 juta per kartu kredit atau USD 150 juta per pertanggungan).

Manfaat penyakit kritis

Apabila Tertanggung didiagnosis menderita salah satu dari 7 penyakit kritis, Penanggung membayar 100% Uang Pertanggungan (maksimal Rp 40 juta per kartu kredit atau Rp 150.000.000 per asuransi) dan dibayarkan kepada pembeli polis dengan ketentuan sebagai berikut.

Masa tunggu adalah 90 hari setelah polis diterbitkan.

Dia memiliki penyakit serius untuk pertama kalinya

30 hari telah berlalu sejak diagnosis

Uang pertanggungan dibayarkan kepada pemegang polis

Tujuh penyakit serius diperkirakan akan terjadi.

Kanker

Bagian tubuh utama

Kebutaan

serangan jantung

Gagal ginjal kronis

Pukulan

Penyakit pembuluh darah yang mengharuskan klien untuk menjalani operasi

Manfaat cacat sementara

Ketika tertanggung menderita cacat sementara, manfaat asuransi dibayarkan.

5% dari saldo kartu kredit di bulan pertama.

10% dari saldo kartu kredit pada bulan kedua sampai dengan 12 bulan (dari total santunan meninggal dunia / Rp 40 juta per kartu atau Rp 150 juta per tertanggung selama tertanggung masih sakit sementara) Cacat.

Rincian premi yang ditawarkan oleh Standard Chartered adalah sebagai berikut.

Tarif premi 0,69% x tagihan bulanan

Setidaknya tidak ada

Maksimal Rp 40 juta per kartu kredit atau Rp 150 juta per asuransi (jika tertanggung memiliki banyak kartu kredit).

Risiko pribadi

Asuransi kecelakaan diri dari Standard Chartered memberikan perlindungan terhadap kematian, patah tulang kompleks, cacat total dan tetap, cacat semi permanen, luka bakar akibat kecelakaan, dan pengembalian uang premi.

Berbagai fitur yang ditawarkan adalah sebagai berikut.

Manfaat kematian

Kematian karena kecelakaan dapat diasuransikan dengan jumlah 100%. Jika almarhum telah meninggal dunia sebelum 90 hari sejak saat kecelakaan.

Manfaat cacat total dan tetap

Cacat selama 6 bulan berturut-turut karena kecelakaan. Karena Tertanggung dinyatakan tidak mampu, ia mendapat uang pertanggungan maksimal 100%.

Tunjangan cacat tetap sebagian

Hilangnya fungsi bagian tubuh akibat kecelakaan akan mendapatkan uang pertanggungan maksimal 100%.

Manfaat patah tulang kompleks

Fraktur yang rumit dan fraktur karena kecelakaan memerlukan pembedahan. Tertanggung bisa mendapatkan uang pertanggungan maksimal 100% untuk maksimal 2 kali kerusakan per tahun.

Manfaat luka bakar

Luka bakar yang tidak disengaja. Maksimal 100% dari uang pertanggungan untuk luka bakar tersedia untuk pemegang polis.

Kembalikan premi

Pengembalian premi diberikan sebesar 50% pada tahun kelima dan 75% pada tahun kesepuluh.

Premi yang ditawarkan adalah sebagai berikut (Pembayaran Bulanan).

Paket satu Rp 295.000

Paket B Rp 382.000

Paket C Rp 467.000

Paket D Rp 600.000

Asuransi Flexus adalah asuransi kebakaran dari Standard Chartered yang menjamin kerusakan dan kerugian yang ditanggung oleh tertanggung. Cedera terjadi pada properti atau kepentingan yang dipertanggungkan.

Kebakaran tertutup meliputi kebakaran pada gedung, peralatan, sambaran petir, ledakan, kecelakaan pesawat, kebakaran pada material, peralatan dan mesin.

Jaminan dasar yang diberikan meliputi:

Api

Petir menyambar.

Kerusakan yang disebabkan oleh petir langsung

meledak

Kecelakaan pesawat

Sebuah bangunan yang berisi aset dan kepentingan yang dijamin

merokok

Asap dari pembakaran dan properti tertutup

Ledakan didefinisikan sebagai pelepasan energi secara tiba-tiba karena ekspansi gas atau uap.

Kerugian karena pesawat udara termasuk kerugian karena kontak fisik yang sebenarnya dengan pesawat udara atau harta benda yang dipertanggungkan atau kepentingan yang jatuh dari pesawat udara.

 

Perlindungan kehidupan yang cerdas

Standard Chartered Insurance menawarkan opsi perlindungan jiwa, Smart Life Protection, yang mengharuskan pelanggan hanya membayar satu kali pembayaran dan dilindungi hingga usia 99 tahun (tahun kelahiran berikutnya).

Berikut ini adalah manfaat atau fitur utama yang ditawarkan oleh Smart Life Protection Standard Chartered Insurance.

Manfaat kematian

Jika Tertanggung meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan, 100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan. Plus, tambahan uang pertanggungan (jika ada).

Manfaat asuransi berakhir

Jika tertanggung bertahan sampai akhir masa asuransi, 100% dari uang pertanggungan akan dibayarkan dari jumlah tambahan (jika ada).

2. Warisan

Khusus untuk legacy, Asuransi Standard Chartered hanya memiliki satu produk yaitu Akun Versalink Maxima.
Akun Versalink Maxima

Versalink Maxima Account adalah asuransi jiwa yang terkait dengan investasi (unit link) dari PT Prudential Life Assurance dari Standard Chartered Insurance. Biaya premi dibayarkan secara berkala kepada nasabah Regular Chartered Bank.

Alokasi investasi nasabah sejak tahun pertama polis. Premi yang dibayarkan kemudian memberikan perlindungan dan investasi berupa nilai tunai. Produk ini tersedia dalam mata uang Rupee dan Dolar AS.

Fitur atau keunggulan yang ditawarkan adalah sebagai berikut.

Perlindungan jiwamu

Perlindungan jiwa bagi nasabah hingga usia 99 tahun. Tertanggung akan mendapatkan perlindungan atas santunan kematian dan sejumlah nilai tunai.

Pencegahan cacat total dan tetap

Perlindungan diberikan untuk uang pertanggungan cacat total dan tetap.

Program layanan internasional

Bantuan medis dan layanan evakuasi dalam keadaan darurat medis tersedia 24 jam sehari dan di seluruh dunia sesuai kebijakan.

Pembayaran premi dapat disesuaikan antara kesepakatan nasabah dengan Perusahaan Asuransi Standard Chartered.